Pasal UUD yang mengatur tentang pelanggaran HAM adalah Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999
Undang-Undang yang Mengatur Hak Asasi Manusia di Indonesia
Undang-Undang yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia(HAM) di Indonesia adalah Undang-Undang No 39 Tahun 1999. Adapun hak-hak yang ada dalam Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tersebut antara lain sebagai berikut :
Hak untuk hidup(Pasal 4)
Hak untuk berkeluarga(Pasal 10)
Hak untuk mengembangkan diri(Pasal 11, 12, 13, 14, 15, 16)
Hak untuk memperoleh keadilan(Pasal 17, 18, 19)
Hak atas kebebasan pribadi(Pasal 20-27)
Hak atas rasa aman(Pasal 28-35)
Hak atas kesejahteraan(Pasal 36-42)
Hak turut serta dalam pemerintahan(Pasal 43-44)
Hak wanita(Pasal 45-51)
Hak anak(Pasal 52-66)
Undang-Undang yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia(HAM) di Indonesia adalah Undang-Undang No 39 Tahun 1999. Adapun hak-hak yang ada dalam Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tersebut antara lain sebagai berikut :
Hak untuk hidup(Pasal 4)
Hak untuk berkeluarga(Pasal 10)
Hak untuk mengembangkan diri(Pasal 11, 12, 13, 14, 15, 16)
Hak untuk memperoleh keadilan(Pasal 17, 18, 19)
Hak atas kebebasan pribadi(Pasal 20-27)
Hak atas rasa aman(Pasal 28-35)
Hak atas kesejahteraan(Pasal 36-42)
Hak turut serta dalam pemerintahan(Pasal 43-44)
Hak wanita(Pasal 45-51)
Hak anak(Pasal 52-66)
Berikut ini contoh kasus pelanggaran ham yang terjadi di sekolah
Contoh Kasus Pelanggar HAM Di Keluarga
- Orang tua yang terlalu memaksakan kehendak anaknya seperti; sekolah, jodoh dll.
- Melawan kedua orang tua
- Sering memarahi anak tanpa sebab yang jelas
- Memukul anak, adik atau keluarga yag lain
- Membunuh saudara sendiri
- Perebutan hak waris tanah
Ilustrasi : seorang anak sedang dimarahi |
Sebab/Akar Permasalahan
- Marah contoh; Membunuh ibu karena tidak deblikan motor, hp, atau yang lain
- Anak yang bandel dan tidak mengikuti kata orang tua nya
- Faktor keluarga yang tidak mendidik anak dengan benar
Solusinya
- Mendidik anak dengan benar dan baik
- Selalu bersabar ketika emosi
- Menaati perintah kedua orang tua dengan betul dan sabar juga ikhlas
Sekian semoga membantu
Pelangaran HAM lainya
Pelangaran HAM lainya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar